Perbankan
Kantor Hukum "LEABE TOV & CO." berkomitmen untuk memberikan layanan terbaik dalam penyelesaian masalah hukum di bidang perbankan. Kami memahami bahwa sektor perbankan memiliki kompleksitas tersendiri, baik bagi individu maupun institusi. Pelayanan kami mencakup segala bentuk sengketa perbankan, baik yang melibatkan pinjaman, kredit, maupun perselisihan kontrak perbankan lainnya.
Layanan Hukum Perbankan Kami Meliputi:
- Sengketa Kredit
- Penyelesaian Masalah Pinjaman Bermasalah (Non-Performing Loans)
- Fraud Perbankan
- Restrukturisasi Utang
- Sengketa antara Nasabah dan Bank
Kami akan mendampingi klien dalam setiap tahap proses hukum, mulai dari negosiasi hingga penyelesaian di pengadilan, selalu berpegang teguh pada integritas dan kepatuhan terhadap hukum yang berlaku.