image
Hubungi Kami
081389052749
Kami sedang bekerja keras untuk setiap penunjukan kasus sekarang
Konsultan Hukum Pertanahan

Pertanahan

Kantor Hukum "LEABE TOV & CO." berpengalaman dalam menangani berbagai masalah pertanahan yang seringkali memerlukan pemahaman mendalam mengenai regulasi tanah di Indonesia. Dengan pendekatan yang tepat dan terarah, kami memastikan bahwa hak-hak klien atas tanah dipertahankan dan dilindungi.

Layanan Hukum Pertanahan Kami Meliputi:

  • Sengketa Kepemilikan Tanah
  • Sertifikasi dan Pengalihan Hak Atas Tanah
  • Masalah Pembebasan Lahan
  • Gugat-Menggugat Tanah Warisan
  • Sengketa Tanah dengan Pengembang

Kami siap memberikan pendampingan hukum mulai dari penyelesaian administratif hingga proses pengadilan, selalu mengutamakan hak klien sesuai dengan peraturan yang berlaku.