image
Hubungi Kami
081389052749
Kami sedang bekerja keras untuk setiap penunjukan kasus sekarang
Insight Mengenal Surat Kuasa: Fungsi, Jenis, dan Contoh

Mengenal Surat Kuasa: Fungsi, Jenis, dan Contoh

Sebagian dari pembaca tulisan ini mungkin sering mendengar istilah Surat Kuasa. Dokumen ini memiliki peran penting dalam berbagai urusan hukum dan bisnis, tetapi banyak orang yang mungkin tidak sepenuhnya memahami fungsinya. Lantas, apa sebenarnya yang dimaksud dengan Surat Kuasa? Dalam artikel ini, kita akan membahas pengertian Surat Kuasa, jenis-jenisnya, serta cara pembuatannya agar Anda dapat lebih memahami dokumen penting ini.

Apa itu Surat Kuasa?

Surat Kuasa adalah dokumen hukum yang memberikan wewenang kepada seseorang (penerima kuasa) untuk bertindak atas nama orang lain (pemberi kuasa) dalam urusan tertentu. Menurut Pasal 1792 KUHPerdata, kuasa adalah “suatu perjanjian yang berdasarkan mana seseorang memberikan kepada orang lain kekuasaan untuk bertindak atas namanya.” Dari pengertian ini, dapat dipahami bahwa Surat Kuasa merupakan surat atau dokumen yang mengalihkan wewenang tertentu dari pemberi kuasa kepada penerima kuasa untuk melakukan tindakan hukum atas nama pemberi kuasa.

Dokumen ini penting dalam berbagai konteks, mulai dari urusan bisnis, hukum, hingga kehidupan sehari-hari. Dalam banyak situasi, Surat Kuasa memfasilitasi proses yang dilakukan oleh orang yang menerima wewenang, terutama dalam situasi di mana pemberi kuasa tidak dapat melakukannya.

Jenis-Jenis Surat Kuasa

  1. Surat Kuasa Umum
    Surat Kuasa Umum adalah dokumen yang memberikan kuasa kepada penerima kuasa untuk mengurus kepentingan pemberi kuasa dalam urusan yang bersifat umum. Menurut Pasal 1796 KUH Perdata, pemberian kuasa yang dirumuskan secara umum hanya meliputi tindakan-tindakan yang menyangkut pengurusan. Untuk tindakan yang melibatkan pemindahan barang, peletakan hipotek, pembuatan perdamaian, atau tindakan lain yang hanya dapat dilakukan oleh pemilik, diperlukan pemberian kuasa dengan kata-kata yang tegas. Ini berarti bahwa Surat Kuasa Umum tidak dapat digunakan untuk tindakan khusus yang memerlukan otorisasi eksplisit dari pemberi kuasa.

     

    Contoh penggunaan Surat Kuasa Umum dapat ditemukan dalam konteks pengelolaan keuangan, di mana seorang individu memberikan kuasa kepada orang lain untuk mengurus transaksi perbankan, investasi, atau pembayaran tagihan. Surat Kuasa Umum sering kali digunakan ketika pemberi kuasa tidak dapat hadir secara fisik untuk melakukan tindakan yang diperlukan, namun tidak dapat digunakan untuk mewakili pemberi kuasa di pengadilan.

  2. Surat Kuasa Khusus
    Sebaliknya, Surat Kuasa Khusus memberikan wewenang kepada penerima kuasa untuk melakukan tindakan tertentu yang lebih spesifik. Berdasarkan Pasal 1795 KUH Perdata, surat kuasa khusus dapat diberikan hanya mengenai satu atau lebih kepentingan tertentu yang dijelaskan secara rinci dalam dokumen tersebut. Bentuk surat kuasa ini dapat menjadi landasan hukum bagi penerima kuasa untuk bertindak di depan pengadilan mewakili kepentingan pemberi kuasa sebagai pihak prinsipal.

     

    Misalnya, seorang pemilik properti yang ingin menjual tanahnya dapat membuat Surat Kuasa Khusus yang secara eksplisit menyebutkan bahwa penerima kuasa hanya berwenang untuk melakukan transaksi jual beli tanah tersebut. Dengan cara ini, pemberi kuasa dapat memastikan bahwa penerima kuasa tidak dapat melakukan tindakan lain di luar yang telah ditentukan.

Surat kuasa

Baca Lebih Lanjut: Wanprestasi

Contoh Surat Kuasa

Membuat Surat Kuasa yang tepat dan jelas sangat penting agar pemberi kuasa dan penerima kuasa memiliki pemahaman yang sama mengenai hak dan kewajiban masing-masing. Berikut ini adalah contoh Surat Kuasa yang sederhana namun lengkap, baik untuk Surat Kuasa Umum maupun Surat Kuasa Khusus.

  1. Contoh Surat Kuasa Umum

SURAT KUASA

Yang bertanda tangan di bawah ini:

Nama                                    : [Nama Pemberi Kuasa]

Tempat Tanggal Lahir    : [Tempat Tanggal Lahir Pemberi Kuasa]

No. KTP                                : [Nomor KTP Pemberi Kuasa]

Alamat                                  : [Alamat Pemberi Kuasa]

Nomor Telepon                 : [Nomor Telepon Pemberi Kuasa]

Selanjutnya disebut sebagai Pemberi Kuasa

 

Dengan ini memberikan kuasa kepada:

Nama                                    : [Nama Penerima Kuasa]

Tempat Tanggal Lahir    : [Tempat Tanggal Lahir Penerima Kuasa]

No. KTP                                : [Nomor KTP Penerima Kuasa]

Alamat                                  : [Alamat Penerima Kuasa]

Nomor Telepon                 : [Nomor Telepon Penerima Kuasa]

Selanjutnya disebut sebagai Penerima Kuasa

 

—-UMUM—-

Dengan surat ini, saya sebagai Pemberi Kuasa yang memberikan kuasa kepada Penerima Kuasa untuk melakukan pengambilan uang tunai sebesar [nomial uang] pada akun rekening bank dengan data sebagai berikut:

Nomor Rekening              : [Nomor Rekening]

Nama Pemilik Rekening: [Nama Pemilik Rekening]

 

Surat kuasa ini dibuat dengan sadar dan tanggung jawab penuh dari Pemberi Kuasa. Segala risiko yang timbul akan menjadi tanggung jawab Pemberi Kuasa sepenuhnya.

Demikian surat kuasa pengambilan uang tunai ini dibuat untuk dapat dipergunakan sebagaimana mestinya.

 

Jakarta [Tanggal]

Pemberi Kuasa                                                                                                                                  Penerima Kuasa

 

[Materai]

 

[Nama Pemberi Kuasa]                                                                                                  [Nama Penerima Kuasa]

 

  1. Contoh Surat Kuasa Khusus

SURAT KUASA KHUSUS

Yang bertanda tangan di bawah ini:

Nama                                    : [Nama Pemberi Kuasa]

Tempat Tanggal Lahir    : [Tempat Tanggal Lahir Pemberi Kuasa]

No. KTP                                : [Nomor KTP Pemberi Kuasa]

Alamat                                  : [Alamat Pemberi Kuasa]

Nomor Telepon                 : [Nomor Telepon Pemberi Kuasa]

Selanjutnya disebut sebagai Pemberi Kuasa

 

Dengan ini memberikan kuasa kepada:

Nama                                    : [Nama Penerima Kuasa]

Tempat Tanggal Lahir    : [Tempat Tanggal Lahir Penerima Kuasa]

No. KTP                                : [Nomor KTP Penerima Kuasa]

Alamat                                  : [Alamat Penerima Kuasa]

Nomor Telepon                 : [Nomor Telepon Penerima Kuasa]

Selanjutnya disebut sebagai Penerima Kuasa

 

—-KHUSUS—-

Untuk melakukan tindakan sebagai berikut:

  1. Menjual tanah yang terletak di [Alamat Tanah] dengan sertifikat hak milik nomor [Nomor Sertifikat].
  2. Menandatangani akta jual beli tanah.
  3. Mengurus segala dokumen yang diperlukan terkait dengan proses penjualan tanah tersebut.

 

Surat kuasa ini dibuat dengan sadar dan tanggung jawab penuh dari Pemberi Kuasa. Segala risiko yang timbul akan menjadi tanggung jawab Pemberi Kuasa sepenuhnya.

Demikian surat kuasa pengambilan uang tunai ini dibuat untuk dapat dipergunakan sebagaimana mestinya.

Jakarta [Tanggal]

Pemberi Kuasa                                                                                                                                  Penerima Kuasa

 

[Materai]

 

[Nama Pemberi Kuasa]                                                                                                  [Nama Penerima Kuasa]

Surat kuasa

Baca lebih lanjut: Panduan lengkap kontrak kerja

Elemen-Elemen Penting dalam Surat Kuasa

Dalam setiap Surat Kuasa, terdapat beberapa elemen penting yang harus dicantumkan agar dokumen tersebut sah dan efektif:

  1. Identitas Pemberi dan Penerima Kuasa: Nama, alamat, dan nomor identitas (seperti KTP) dari pemberi dan penerima kuasa harus dicantumkan dengan jelas.
  2. Ruang Lingkup Kuasa: Deskripsi jelas mengenai tindakan yang dapat dilakukan oleh penerima kuasa, apakah bersifat umum atau khusus.
  3. Tanda Tangan: Surat kuasa harus ditandatangani oleh pemberi kuasa, dan jika diperlukan, juga oleh penerima kuasa untuk menegaskan penerimaan kuasa tersebut.

Surat Kuasa merupakan dokumen penting yang memberikan wewenang kepada seseorang untuk bertindak atas nama orang lain dalam urusan hukum dan bisnis. Memahami jenis-jenis dan elemen-elemen penting dalam Surat Kuasa dapat membantu Anda menggunakan dokumen ini dengan lebih efektif dan tepat.

Untuk informasi lebih lanjut tentang Surat Kuasa, hubungi kami di ADCO Law.

***

ADCO Law adalah law firm jakarta,indonesia yang menyediakan ragam layanan hukum terintegrasi kepada klien mulai dari transaksi komersial dan litigasi perusahaan di berbagai sektor industri.

Berpengalaman lebih dari satu dekade, tidak hanya soal aspek regulasi, kami juga memahami industri dan bisnis klien. Kami memberikan nasihat hukum menyeluruh dan solusi untuk meminimalisasi risiko hukum secara komprehensif dalam menghadapi dinamika bisnis.

Jika Anda memiliki pertanyaan lebih lanjut mengenai masalah ini, jangan ragu untuk menghubungi kami

ADCO Law

Setiabudi Building 2, 2nd Floor, Suite 205C

Jl. H.R. Rasuna Said Kav. 62, Setiabudi Karet

Jakarta Selatan, 12920, Indonesia.

Phone : +6221 520 3034

Fax     : +6221 520 3035

Email : inquiry@adcolaw.com

Penafian: Artikel ini telah disiapkan hanya untuk tujuan bacaan ilmiah dan pemasaran dari  ADCO Law. Dengan demikian, semua tulisan yang dimuat di sini bukan merupakan pendapat hukum formal dari ADCO Law. Oleh karena itu, ADCO Law harus dibebaskan dari dan/atau tidak dapat dimintai pertanggungjawaban atas segala sesuatu yang dilakukan oleh entitas yang menggunakan tulisan ini di luar tujuan ADCO Law.

Share Now